JOGANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terus mengambil langkah strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi. Salah satunya melalui program pendidikan berkelanjutan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menempuh pendidikan strata dua (S2).
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Minut dengan UNIMA, sekaligus komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada ASN menyelesaikan pendidikan magister. Harapan saya, minimal semua pejabat eselon II bisa S2, itu syarat minimal,” tegas Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pendidikan akan menjadi salah satu faktor utama dalam pertimbangan kenaikan jabatan di lingkup Berita Acara Pemkab. “Saya sampaikan, untuk ASN muda yang belum S2, kenaikan jabatannya akan kami perhitungkan. Kalau pangkat memang otomatis, tapi jabatan tidak. Itu akan menjadi tolok ukur,” ujarnya.
Selain S2, Pemkab Minut juga akan mendorong keinginan pendidikan ASN pada jenjang S1 dan S3 agar kualitas kompetensi SDM semakin meningkat.
“Program ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas individu ASN, tetapi juga memperkuat kinerja kinerja secara keseluruhan. Dengan SDM yang lebih berilmu dan kompeten, pelayanan publik pasti akan semakin berkualitas,” ungkapnya.
Bupati Joune Ganda menutup Segalanya dengan harapan agar ilmu yang diperoleh ASN dapat diterapkan secara nyata dalam tugas











