Jerry Massie Sebut Jusuf Kalla Perusak Kerukunan Beragama di Indonesia

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS.com – Lagi-lagi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bikin gaduh dan onar terkait pernyataan kontroversialnya soal ajaran kristen yang mana membunuh mati syahid.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P2S) Jerry Massie, PhD.  perkataan sesatnya ini merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

“Keberagaman yang dibangun selama ini dirusak oleh Jusuf Kalla. Tak pantas dia menyinggung umat Kristiani yang baru selesai merayakan hari Paskah. Jusuf Kalla ini perudak kerukunan umut beragama di Indonesia,” ujar Jerry.

Jusuf Kala sebut Jerry, tak paham ajaran kekristenan tak perlu menyebut kalau umat Kristen membunuh umat muslim maka itu ‘syahid’.

Padahal ajaran Kristen dalam alkitab kata Jerry sangat bertolak belakang dengan ajaran Tuhan Yesus yakni “Kasihilah Musuhmu” dan dalam 10 Hukum Taurat ” Janganlah Membunuh”

Jadi doktrin umat kristen adalah jangan membunuh itu.  Saya salut “organisasi GAMKI dan Pemuda Katolik sudah melaporkan Jusuf Kalla yang juga pada tahun 1967 pernah terlbat dalam pembakaran 11 gereja di Sulawesi Selatan.”

Menurut Jerry, Jusuf Kalla bukan seorang negarawan tapi intoleran.

“Narasinya sangat tendensius dan provokatif dan bahaya buat bangsa ini. Dia perusak nilai-nilai keberagaman dan Pancasila,” tegas Jerry.

Jusuf Kala kata dia bisa terjerat UU ITE menyebarkan berita kebencian dan hoax serta Pasal Penistaan Agama

JK ucap Jerry, bisa terkena Pasal Penistaan Agama yakni Pasal 156a KUHP (Pasal 156 huruf a). Pasal ini menjerat perbuatan yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau tindakan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Dan juga bisa dijerat Pasal Pasal 14-15 UU No. 1/1946 tentang penyebaran hoax yang menimbulkan keonaran (maksimal 10 tahun penjara).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Joune Ganda : Sebenarnya Munas APKASI Digelar Tahun Depan

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB