Tegas! Joune Ganda Wanti-wanti soal Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menunjukkan komitmen serius dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Sesuai data dari DJPK Kemenkeu RI, Kabupaten Minut menerima pagu Dana Desa sebesar Rp98,50 miliar yang disalurkan kepada 125 desa.

Hingga bulan Juni 2025, Rp58,52 miliar atau 59,41 persen dari total pagu telah dicairkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, yang memastikan proses pencairan berjalan sesuai regulasi dan jadwal.

“Ini berarti sudah 59,41 persen dari pagu dana desa 2025 untuk Kabupaten Minahasa Utara yang sebesar Rp98,50 miliar,” jelas Carla.

Bupati Minut, Joune Ganda, secara tegas mengingatkan seluruh aparat desa agar menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya. Ia menekankan bahwa dana ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta mendorong pembangunan ekonomi desa.

“Saya ingatkan sekali lagi, Dana Desa itu untuk pembangunan di desa. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi aparat pemerintah desa apa pun alasannya,” tegas Joune Ganda.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa kasus hukum yang menjerat kepala desa dan perangkat desa akibat penyalahgunaan Dana Desa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terus diperkuat mulai dari Dinas PMD, BKAD, hingga Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Dana harus dicairkan sesuai kebutuhan, jangan sekaligus. Karena kalau dicairkan langsung, itu sangat rawan disalahgunakan,” ujarnya.

Bupati yang juga menjabat sebagai Sekjen APKASI ini dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) untuk memproses siapa pun yang terbukti menyelewengkan dana negara.

“Tak ada pembelaan dan pilih kasih bagi jajaran Pemkab Minut yang terbukti melakukan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Minut Kecam Maraknya Praktik Judol

Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menyatakan bahwa pihaknya turut memastikan pengawasan Dana Desa dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam APBDes.

“Pengawasan harus dilakukan oleh Inspektorat, Dinas PMD, Camat, BPD, dan masyarakat. Dengan begitu manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Tuwaidan (*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Jerry Massie Sebut Jusuf Kalla Perusak Kerukunan Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB