Joune Ganda : Pembayaran Harus Tunggu Putusan Inkracht

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS.com – Menyikapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bupati Joune Ganda akhirnya angkat bicara.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Minut tidak pernah menghalangi pembayaran sebagaimana yang dipertanyakan dalam RDP tersebut. Namun, ia menekankan semua proses harus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya hanya mau menyampaikan bahwa tidak ada yang kita halangi dalam hal pembayaran. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara hanya mengikuti peraturan perundang-undangan,” tegas Joune.

Menurutnya, mekanisme pembayaran baru bisa dilakukan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht). Ia mencontohkan, dalam kasus aset Pemkab Minut yang sempat disengketakan, proses hukum hingga ke Peninjauan Kembali (PK) akhirnya dimenangkan Pemkab.

“Apabila memang semua proses hukumnya sudah berjalan, ya kita akan ikuti. Apa pun keputusan finalnya, itu yang akan kita laksanakan,” jelasnya.

Joune juga meluruskan keputusan pembayaran bukan berada di tangan bupati, melainkan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya minta seluruh perangkat daerah untuk bekerja sesuai aturan. Keputusan pembayaran itu bukan di bupati, kepala daerah itu bukan PPK. Jadi apabila sudah sesuai aturan, maka itu akan dibayarkan sesuai putusan hukum yang inkracht,” tegasnya lagi.(del)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Joune Ganda Pemimpin All Around and Out of The Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Jerry Massie Sebut Jusuf Kalla Perusak Kerukunan Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB