BPK Temukan 2 Juta Hektar Perkebunan Sawit Dikelolah Pengusaha secara Ilegal

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengusaha yang membangun kebun di kawasan hutan seluas 2,5 juta hektare (ha), tanpa perizinan. Hal itu tertulis di laporan keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023.

“Kami menemukan bahwa ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2.502.655,69 hektar tanpa perizinan di bidang kehutanan,” ujar Anggota IV BPK, Haerul Saleh saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LK Kementerian LHK tahun 2023 serta Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023 kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Masalah tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sanksi denda administratif dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH) atau Dana Reboisasi (DR).

Anggaran Makan Bergizi Dipangkas Rp7.500/Porsi Hanya Cukup untuk Nasi, Tahu dan Tempe

Selain itu, Haerul juga menilai implementasi perjanjian tukar menukar Barang Milik Negara (BMN) lahan antara Kementerian LHK dengan PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur, belum memadai.

“Perjanjian tersebut belum mencantumkan klausul penilaian barang pengganti, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kewajaran nilai aset tetap pengganti,” ujar dia.

Pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kerja sama dan sinergi dengan Inspektorat Kementerian LHK, antara lain untuk pemanfaatan laporan hasil pengawasan Inspektorat yang digunakan BPK sebagai informasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas LK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian LHK dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023.

Baca Juga:  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

 

 

Sumber : Inilah.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB