Ini Sikap Indonesia dengan Bergabungnnya Israel dalam “Board of Peace”

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS,com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal bergabungnya Israel dalam organisasi internasional Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Israel sendiri resmi menyatakan bergabung dengan organisasi yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Rabu (11/2/2026).

Momen ini diunggah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui media sosial X. Dikutip dari Anadolu, penandatanganan itu dilakukan menjelang pertemuan dengan Presiden Donald Trump di Washington.

“Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace,” bunyi unggahan Netanyahu di media sosial X. Sikap Indonesia Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menegaskan partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak otomatis menormalisasi hubungan politik dengan negara manapun.

Selain itu, keanggotaan Indonesia di Board of Peace juga tidak melegitimasi kebijakan negara manapun yang tergabung di dalamnya. “Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” tegas Yvonne, dalam keterangan videonya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Baca juga: Menlu Sebut Iuran Dewan Perdamaian Bisa Diangsur, Dimulai Tahun Ini Dalam setiap forum internasional, termasuk Board of Peace, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil.

Ia menambahkan, sikap Indonesia sejak awal adalah mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara. “Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” tegas Yvonne.

Dorong keterlibatan Palestina Indonesia melihat kehadiran pihak yang berkonflik dalam Dewan Perdamaian sebagai langkah menuju perdamaian. Oleh karenanya, Indonesia sebagai anggota Board of Peace akan mendorong keterlibatan otoritas Palestina dalam organisasi yang digagas Trump.

Baca Juga:  Gugatan Pilkada Minut, Pakar : Bakal Dianulir MK

Harus Husnuzan “Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina,” ujar Yvonne. Selama menjadi anggota Board of Peace, Indonesia juga akan terus berorientasi pada kepentingan Palestina. “Dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tutur dia.

Sumber : Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Realistis Bahlil Direshuffle
Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:24 WIB

Realistis Bahlil Direshuffle

Kamis, 23 April 2026 - 08:00 WIB

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB