Habiburokham Sebut Hogi Minaya tak Layak jadi Terpidana

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JOGANEWS.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Hogi Minaya (44) tidak layak dinyatakan sebagai peristiwa pidana.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya yang digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/01/2028).Kabar gembira bagi Sebagian besar warganet tersebut turut dibagikan oleh Habiburokhman melalui akun Facebook pribadinya.

“Setelah mendengar keterangan dari masyarakat, kuasa hukum, Polres Sleman, dan Kejari Sleman, disimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur peristiwa pidana dan Pak Hogi tidak layak ditetapkan sebagai tersangka,” tulis Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR meminta agar perkara ini dihentikan, bukan melalui restorative justice, melainkan sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP dan KUHP  baru demi kepentingan hukum.

Hogi Minaya adalah pria yang menjadi tersangka, usai mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya (39).

Dua penjambret bermotor itu kemudian tewas dalam aksi kejar-kejaran dengan Hogi yang mengendarai mobil. Kedua penjambret itu terpental ke aspal hingga meninggal dunia kawasan Jembatan Layang Janti, Yogyakarta.

Polisi menjerat Hogi dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Kelalaiannya dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan dua penjambret itu tewas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Soal Antrean LPG Subsidi 3 kg, Lain Kali Jangan Lupa Sowan Ke Pertamina

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB