JOGANEWSS.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan penyegaran jabatan kepala sekolah maupun jajaran pejabat di lingkungan Pemkab akan segera dilaksanakan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kamis (17/12/2025).
Bahkan, Joune memberi sinyal rotasi bakal dilakukan awal tahun 2026.
Menurutnya, seluruh proses saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Joune menjelaskan, sejatinya tahapan penyegaran jabatan sudah berjalan bertahap.
Dikatakan, proses sepenuhnya menggunakan pendekatan manajemen talenta, sebagaimana yang kini diwajibkan oleh pemerintah pusat.
“Penyegaran ini sebenarnya akan segera kita lakukan. Tahapan-tahapan sebelumnya sudah ada, hanya saja belum menggunakan manajemen talenta,” ungkap Joune.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi terbaru, lanjut Joune, Pemkab Minahasa Utara telah melakukan koordinasi dan kolaborasi intensif dengan BKN.
Joune bilang, langkah penting yang telah ditempuh adalah verifikasi serta uji kompetensi bagi seluruh perangkat daerah yang diwajibkan mengikuti asesmen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN, sudah memverifikasi dan melakukan uji kompetensi bagi seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Saat ini, ujar Joune, pemerintah daerah tengah menunggu hasil resmi asesmen tersebut.
Dari hasil itu nantinya akan muncul angka-angka penilaian yang menjadi dasar utama dalam penerapan manajemen talenta, khususnya dalam proses penempatan sumber daya manusia dan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Minahasa Utara.
Joune menjelaskan, penerapan sistem ini menjadi langkah maju atau one step ahead dibandingkan beberapa daerah lain.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mengikuti kebijakan dan perkembangan yang diarahkan oleh pemerintah pusat, khususnya dalam hal pengelolaan aparatur sipil negara.
“Dari hasil asesmen itu baru kita akan melakukan penempatan sesuai dengan kinerja dan hasil penilaian yang diberikan oleh BKN,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak untuk bersabar, mengingat secara internal proses di Pemkab Minahasa Utara telah rampung.
Saat ini hanya tinggal menunggu hasil asesmen dari BKN sebagai dasar objektif dalam penentuan jabatan.
“Setelah itu, penempatan akan dilakukan secara profesional dan berbasis kinerja,” tandasnya.











