Apakah Prabowo, KPK, Polri dan Kejaksaan Mau Legalkan Korupsi Rezim Jokowi?

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan)

Sikap KPK yang sampai saat ini belum juga sentuh Jokowi dan Keluarga nya yang sudah lama di laporkan sejumlah pihak; Polri yang menyentuh Lurah Kohod dkk saja dalam kasus sertifikasi Laut; Kejaksaan Agung yang menerima kunjungan Erick Thohir dalam kasus Pertamina menjadi tanda tanya. Padahal Kejagung sedang usut pertamina.

Sikap tiga insitusi hukum negara yang terkesan diskriminasi dan pilih buluh itu dugaan publik: korupsi rezim memang di lindungi.

Kalau tidak di lindungi; KPK, Polri dan Kejaksaan, sudah membabat habis para pelaku korupsi siapapun dia.

Sikap tebang pilih dan Diskrimantif 3 insitusi hukum negara itu (KPK, Polri dan Kejaksaan) itu
Rezim Prabowo dianggap omon-omon belaka. Padahal sesumbar akan mengejar koruptor sampai di Antartika saat kampanye.

Sudah menjadi rahasia umum dipublik: Jokowi telah di tetapkan sebagai manusia terkorup dan terjahat dalam pelanggaran HAM oleh OCCRP. Demikian juga banyak laporan yang telah masuk ke KPK oleh banyak pihak. Bahkan terakhir Mantan Ketua KPK; Abraham Samad dkk pun telah melaporkan Jokowi, Aguan dan Anthony Salim dalam kasus PSN-PIK 2. Toh KPK tidak bergeming.

Rakyat semakin kecewa dan pesimis bila insitusi hukum negara berpihak kepada tindakan kejahatan yang di lakukan rezim dengan KKN yang semakin menggila itu.

Dana ratusan dan ribuan triliun yang di korup oleh rezim di era Jokowi itu sudah telanjang di mata publik dalam berbagai berita itu mengerikan.

Tetapi sikap Presiden Prabowo yang terlihat kompromi dan lemah terhadap kejahatan korupsi di masa Jokowi itu, di mata publik. Prabowo semakin tidak berwibawa.

Padahal. Jika saja, Prabowo instruksi kan kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian; agar tanpa pandang bulu sikat semua koruptor siapa saja. Tiga insitusi hukum itu akan tegak lurus terhadap Prabowo.

Baca Juga:  Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal Ganti semua pimpinan 3 insitusi hukum negara itu.

Presiden Prabowo tinggal Pecat Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang di tangani. Rakyat pasti berasal di belakang Prabowo.

Jika tidak, Prabowo dan ketiga insitusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya: Korupsi Jokowi dan rezim nya di lindungi. Apakah seperti itu yang di kehendaki oleh Prabowo?

Sawangan Raya: 6 Maret 2025

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi
Jerry Massie Sebut Jusuf Kalla Perusak Kerukunan Beragama di Indonesia
GAMKI Sebut Narasi Jusuf Kalla Sakiti Umat Kristen
Jokowi Biang Keladi Kasus Ijasah Palsu tak Pernah Tuntas
KPK Beri Sinyal Panggil Yaqut Cholil Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WIB

Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 06:45 WIB

Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Selasa, 14 April 2026 - 07:45 WIB

Jerry Massie Sebut Jusuf Kalla Perusak Kerukunan Beragama di Indonesia

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB