Status KPK tetap Tidak Sah. Segala Produknya Illegal.

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan

Ketua KPK dan Komisioner KPK saat ini, secara konsitusi dan hukum tidak sah.

Mengapa demikian?

Karena KPK saat ini di bentuk oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu dan Pilpres 2019-2024.

Menurut keputusan MK nomor: 112. memutuskan Pansel KPK saat ini harus di bentuk berdasarkan pada hadil pemilu dan Pilpres 2024-2029.

Dengan demikian segera dibentuk KPK baru berdasarkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024-2029. Agar keabsahan KPK dapat di pertanggung jawabkan secara hukum dan konsitusi.

Terkait penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristianto dan siapa saja oleh KPK saat ini, secara hukum tidak sah dan illegal. Juga langgar konsitusi.

Publik dapat menggugat ke Mahkamah Konsitusi untuk menyoal keabsahan KPK, baik di lakukan oleh pihak yang dirugikan hak nya maupun dirugikan secara konsitusi.

Atau publik dapat menganukan gugatan terhadap Keppres 119 soal KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.

Atau demi hukum dan konsitusi Presiden Prabowo dapat menerbitkan Perppu untuk di bentuk KPK yang baru.

Tindakan Presiden Prabowo untuk selamatkan KPK agar menjadi lembaga sah dan absah secara hukum dan konsitusi untuk menjamin kepastian hukum dan konsitusi yang berlaku di negeri ini.

Jika Presiden Prabowo ingin segala tindakan hukum dalam pemberantasan korupsi sah dan legal. Maka status KPK harus di legalkan dan di kembalikan ke rel konsitusi. Karena status KPK yang rapuh secara hukum dan konsitusi sangat berbahaya dalam tindakan operational nya.

Depok, 15 Pebruari 2025.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Joune Ganda Lakukan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB