Cegah Gratifikasi, Bupati Minut Terbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGANEWS.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab agar menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, terutama menjelang perayaan hari raya.

Peringatan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Buoati Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari RayaTahun 2026 yang diterbitkan pada 9 Maret 2026.

Melalui edaran tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat dan pegawai pemerintah daerah, termasuk pimpinan perangkat daerah, camat, hingga pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), wajib menjaga integritas serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara, Asriyadi Lalompoh, mengatakan surat edaran itu merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah praktik korupsi yang kerap muncul pada momentum hari raya.

“Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat integritas aparatur pemerintah sekaligus mencegah praktik korupsi yang kerap muncul dalam momentum hari raya,” kata Lalompoh, Dilansir dari media mandalainspirasisulut.id. Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ASN diwajibkan menolak setiap bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, bingkisan, maupun fasilitas lainnya.

Menurut Lalompoh, apabila dalam kondisi tertentu gratifikasi tidak dapat ditolak, maka penerima wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel,

“Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi,” ujar Lalompoh.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pemkab Minut akan Fokus pada 4 Sektor Andalan ini

Berita Terkait

Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi
Pemkab Minut Siapkan Langkah Antisipasi hadapi Gempa Susulan
Joune Ganda Serahkan LKPD Minut kepada BPK-RI Perwakilan Sulut
Apel Perdana : Joune Ganda Tekankan Pentingnya Disiplin dan Etos Kerja
Joune Ganda Pastikan akan Ada Penyegaran Jabatan dalam Waktu Dekat
Bupati Minut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Wori
Jalan Rusak di Desa Sangkilang dapat Perhatian Serius dari Pemkab Minut
Ini Syarat Iran Buka Dialog dengan AS

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Presiden Iran : Blokade di Selat Hormuz jadi Hambatan Proses Negosiasi

Senin, 6 April 2026 - 07:10 WIB

Pemkab Minut Siapkan Langkah Antisipasi hadapi Gempa Susulan

Rabu, 1 April 2026 - 07:01 WIB

Joune Ganda Serahkan LKPD Minut kepada BPK-RI Perwakilan Sulut

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:06 WIB

Apel Perdana : Joune Ganda Tekankan Pentingnya Disiplin dan Etos Kerja

Senin, 30 Maret 2026 - 09:09 WIB

Joune Ganda Pastikan akan Ada Penyegaran Jabatan dalam Waktu Dekat

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB