Prabowo tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Advisory Board of MSI

Presiden Prabowo tidak perlu melindungi Mantan Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan di mana kedua nya sedang menjadi sasaran kritik rakyat akibat tindakan dan keputusan yang salah di saat menjabat.

Berbagai bukti yang terang benderang yang telah di ketahui oleh publik akan menjadi amunisi untuk menyerang Presiden Prabowo jika tidak segera bertindak untuk memproses Jokowi dan Luhut yang sedang jadi bulan-bulan oleh rakyat akibat kerugian yang di timbulkan di masa lalu.

Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat di nantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara.

Joko Widodo telah menjadi sasaran kritik sejumlah pihak dengan bukti – bukti yang di urai di mata publik selama berkuasa sampai setahun ini menjadi catatan buruk kekuasaan nya dan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Keuangan negara terbebani dan beban itu harus di pukul oleh Presiden Prabowo dan Rakyat Indonesia.

Dalam kasus Ijazah Palsu Jokowi jadi bulan-bulan publik karena selama ini soal Ijazah UGM – Jokowi tidak dapat membuktikan secara sah dan legal. Publik anggap Jokowi menipu dan membohongi Rakyat dan Negara. Dan itu salah satu kejahatan terhadap Negara dan Rakyat.

Dalam kasus kereta cepat Whoosh, Proyek IKN yang terbengkalai, sejumlah Proyek Infrastruktur yang akhir nya jadi rumah hantu seperti bicara Kertajati dan sejumlah bandara lain nya menimbulkan kerugian dan beban berat bagi keuangan negara selama ini.

Apalagi saat ini beredar pernyataan Menkeu Purbaya. Utang di era Jokowi 24.000 Triliun. Bisa jadi ini benar. Karena selama berkuasa Jokowi di kenal tidak jujur termasuk dalam hutang Luar Negeri.

Baca Juga:  Pakar Politik : Hentikan Tebar Fitnah Koalisi KIM Punya 'Rencana Jahat' di Pilkada Jakarta

Dalam kasus hukum dan kerugian negara yang di tengah disorot saat oleh publik adalah Whoosh yang kerugian sudah jelas dapat di hitung oleh Rakyat.

Jika benar apa yang di nyatakan – akan memberantas Korupsi tanpa pandang bulu. Publik menanti ketegasan Presiden Prabowo memberikan dukung kepada KPK untuk segera memproses Joko Widodo dan Luhut dalam kasus Whoosh.

Jika Jokowi dan Luhut tidak di proses publik anggap Prabowo lindungi kedua nya. Konsekwensi nya Kepercayaan Rakyat akan terhadap Prabowo akan semakin tergerus. Bisa saja muncul mosi tidak percaya Rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja Rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang di kehendaki?

Surabaya: 2 Nopember 2025

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Realistis Bahlil Direshuffle
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi
Biaya Perang yang Digelontorkan AS Cukup Fantastis
Donald Trump Rilis Aplikasi Mobile White House

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:24 WIB

Realistis Bahlil Direshuffle

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB