Sebanyak 572 tenaga non ASN resmi diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Iya benar, usulan ke Menpan RI saya sudah tanda tangan dan langsung dikirim hari ini,” tegas Bupati Joune Ganda, Senin (25/8).
Menurut JG, sapaan akrabnya, usulan ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah kepada tenaga honorer berstatus R3 dan R4, yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Ini adalah upaya Pemkab Minut untuk mengangkat tenaga non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan wujud komitmen Pemkab Minut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ini adalah upaya Pemkab Minut untuk mengangkat tenaga non ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.











