Polisi Umumkan Alat Bukti, Langgar Peraturan Polri No 6 Tahun 2019

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan perubahan)

Bareskrim Polri mengumumkan hasil ijazah Jokowi. Sebagai Ijazah yang Asli. Konpers Bareskrim ini mengundang tanya di mata publik.

Dalam Perkap No 14 tahun 2012, yang telah diganti dengan Peraturan Polri No 6 tahun 2019. Tentang Penyidikan tindak pidana. Oleh karena itu terkait hasil Laboratorium memberikan peran penting sebagai alat bukti yang sah, sebagai mana Pasal 184 KUHAP dalam membantu penyidik, jaksa dan hakim untuk mengungkap kebenaran dalam menjatuhkan putusan.

Dengan demikian apa yang di sampaikan oleh Bareskrim itu oleh publik dapat dianggap melanggar peraturan Polri sendiri.

Seharusnya Kepolisian menyerah kan hasil laboratorium soal Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo itu di bawa ke Pengadilan. Karena saat ini soal Ijazah itu sedang di Gugat di Pengadilan Solo oleh Doktor M Taufik.

Sangat disayangkan polisi mengumumkan hasil Lab Ijazah Jokowi sebagai Asli. Artinya Polisi telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 184 KUHAP terkait alat bukti yang sah, karena wewenang Polisi dalam tindak Pidana adalah membantu menyidik, jaksa dan hakim untuk mengungkapkan kebenaran dalam menjatuhkan putusan.

Berdasarkan konpers soal Ijazah Jokowi dan di umumkan sebagai Asli oleh polisi adalah mengesampingkan dan pelanggaran pasal 184 KUHAP.

Dan tindakan polisi yang terkait dengan konpers ijazah Jokowi. Oleh Bareskrim itu dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak bernilai hukum sama sekali. Ya. Sia-sia belaka.

Tentunya, sikap Polri yang berani langgar KUHAP dan Peraturan Polri itu menjadi tanda tanya besar. Ada apa dengan kepolisian saat ini.

Dalam hal konpers Ijazah Jokowi asli ini. Terlihat Polri telah mengambil alih peran dan fungsi Jaksa dan Hakim berdasarkan pada Pasal 184 KUHAP di atas.

Baca Juga:  Taat Aturan, Kapolda Sulut Lapor ke Pala Lingkungan I Sario, Manado

Kalau saja dari sisi hukum Polri sudah tidak dapat diandalkan untuk tegak lurus di atas hukum dan Peraturan yang di produksi oleh Polri sendiri. Polri dapat dianggap sebagai relawan dan buzzer yang pasang badan untuk bela Jokowi sampai titik darah penghabisan.

Tentu nya ini menambah daftar panjang kekecewaan Publik yang di pimpinan oleh Sigit saat ini. Maka jangan salahkan publik jika ada suara-suara yang menghendaki Polri di bubar kan. Apakah demikian yang di kehendaki oleh Presiden Prabowo dan Polri sendiri?

Leles Garut: 23 Mei 2025

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo
Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dana Asing bagi Sektor Riset, Jurnalistik dan Media jadi Bom Waktu
Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya
LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat
Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi
Dendam dan Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Pakar : Selamatkan Kasus, Ahmad Ali Gabung Partai Jokowi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30 WIB

Jokowi Disebut Rela Gelontorkan Puluhan Miliar Demi Ijasahnya

Kamis, 23 April 2026 - 07:22 WIB

LBP dan Dudung Merapat ke Istana, Reshuffle Kian Menguat

Selasa, 21 April 2026 - 07:31 WIB

Jusuf Kalla Diyakini Simpan Kartu Truf Jokowi

Berita Terbaru

Bisnis

Jerry Massie Sebut Kaum Buruh selalu Dihati Prabowo

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Eksekutif

Realistis Bahlil Direshuffle

Senin, 27 Apr 2026 - 07:24 WIB

Law and Criminal

Gegara Buku “Gibran End Game”, Rismon Sianipar Dipolisikan

Senin, 27 Apr 2026 - 07:20 WIB

Manca Negara

Warga AS Didesak Segera Tinggalkan Iran

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:00 WIB