Sebenarmya embrio KPK lahir setelah reformas.Jika tidak ada Reformasi 1998 yang kala itu digerakkan oleh tokoh-tokoh seperti Amien Rais dan banyak tokoh lainnya, termasuk Rizal Ramli, tentu tidak akan pernah ada KPK di negeri ini.
Di era Presiden Gus Dur Undang-undang KPK mulai dirumuskan dan di era Presiden Megawati Undang-undang KPK dirampungkan untuk diberlakukan.
Embrio terbentuknya lembaga-lembaga anti korupsi dan lembaga pemberantasan korupsi itu, seperti KPK, dapat ditarik ke belakang, yaitu saat terjadinya krisis ekonomi melanda negeri ini pada 1997-1998.
Momentumnya ialah saat World Bank (Bank Dunia) menawarkan atau mengkampanyekan bantuan untuk negara-negara yang sedang mengalami krisis ekonomi, termasuk Indonesia.
Kala itu Rizal Ramli sebagai ekonom pro kerakyatan yang selalu berpandangan kritis bersama sejumlah tokoh seperti Ali Sadikin, Nurcholish Majid, Gunawan Mohammad, Prof. Lukman Soetrisno, Zumrotin, HS Dillon dan beberapa tokoh lainnya menyampaikan petisi kepada Presiden Bank Dunia, James D. Wolfenshon, oada 4 Februari 1998 di Hotel Four Seasons.
Petisi yang draft-nya disusun oleh Rizal Ramli tersebut dibacakan di Hotel Four Season, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, di hadapan puluhan tokoh, staf Bank Dunia, media domestik dan internasional.
Inti dari isi petisi tersebut ialah mengkritik korupsi proyek-proyek Bank Dunia dan kesalahan prediksi Bank Dunia mengenai krisis ekonomi Indonesia 1998.
Dalam sebuah kesempatan kepada media massa Rizal Ramli mengungkapkan, James D. Wolfenshon mengajaknya bertemu secara empat mata di suite room Hotel Four Season.
Kepada Rizal Ramli, James D. Wolfenshon berjanji akan menindak Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Denisse de Tray, Denise bukan korup, tapi menutupi kasus-kasus korupsi proyek-proyek Bank Dunia di Indonesia.
James D. Wolfenshon juga akan mewajibkan seluruh pejabat Bank Dunia di pusat dan cabang-cabang untuk mengukuti workshop anti korupsi dan good governance selama dua minggu.
“Denisse de Tray dipecat seminggu kemudian,” kenang Rizal Ramli mengingat kejadian 25 tahun yang lalu itu.
Petisi inilah yang kemudian mendorong Bank Dunia untuk memulai program-program anti korupsi.
Bank Dunia bahkan mengajak negara-negara Uni Eropa untuk membiayai gerakan anti korupsi di Indonesia melalui “Partnership for Governance” yang kala itu HS Dillon ditunjuk sebagai ketuanya dari Indonesia.
Partnership ini yang kemudian membiayai lembaga-lembaga anti korupsi di Indonesia, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lainnya, termasuk cikal bakal lahirnya dan didirikannya lembaga pemberantasan korupsi, yaitu KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Membaca sekelumit kisah ini tentu rakyat berharap jangan sampai KPK selamanya menjadi semacam anak durhaka yang lupa diri dan tak amanah kepada maksud dan tujuan didirikannya.
*) Arief Gunawan Pemerhati Sejarah











